Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

BENGKULU, iNews.id - Seorang pria beristri berinisal EE (21) asal Bengkulu ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaur. Dia diamankan lantaran memperkosa siswi berusia 15 tahun. Tak hanya itu, korban juga digilir bersama teman pelaku.

"Terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur," kata Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayudha, Jumat (8/4/2022). 

Indro mengatakan, modus pria beristri tersebut memacari anak di bawah umur ini yang dikenalnya melalui media sosial, dan mengajak korban jalan-jalan. 

Sebelum menjalankan aksinya, teduga pelaku menjemput korban di belakang rumah perempuan yang masih berusia 15 tahun itu. Kemudian, perempuan yang masih berstatus pelajar itu diajak ke salah satu perbatasan desa di Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur. 

Setiba di lokasi, pria yang telah memiliki istri ini mengajak korban ke salah satu pondok di dalam areal perkebunan sawit tak jauh dari perbatasan desa. 

"Di pondok itu terduga pelaku melakukan perbuatan persetubuhan pencabulan terhadap korban," katanya.

Usai berbuat layaknya hubungan suami istri, terduga pelaku mengajak korban pergi dan bertemu dengan rekannya, berinisial YO (17).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network