PADANG, iNews.id - Seorang istri di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) disiram minyak panas oleh suaminya. Diduga, sang suami cemburu karena si istri kerap bermain aplikasi TikTok.
Korban diketahui bernama EY (27), warga Perumahan Pemda Blok E nomor 10, Lubuk Minturun, Koto Tangah, Kota Padang. Akibat perbuatan itu, korban mengalami luka melepuh di lengan dan bahunya.
EY mengatakan, insiden itu terjadi pada Kamis (5/11/2020) sekitar pukul pukul 03.30 WIB. Saat sedang tidur, tiba-tiba dirinya disiram dengan minyak panas oleh suaminya.
Dia menduga suaminya cemburu karena dirinya sering menggunakan media sosial untuk menjual pakaian. EY juga sering dihubungi konsumen dan mengantarkan pesanan konsumen. Terkadang, EY juga bermain aplikasi TikTok.
"Saat bermain TikTok, saya tidak menampilkan seluruh badan. Kadang ada orang nelepon, suami selalu bilang, enggak, itu laki-laki lain. Dia memang cemburuan orangnya. Sama adik kandung juga cemburu," katanya.
EY menambahkan, kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut sudah sering dialaminya. Ditambah lagi suaminya tersebut sudah sebulan tidak bekerja membuat korban memenuhi bekerja ekstra.
"Saya sering diancam juga, setelah dia menyiram saya. Dia kabur bersama anak kesatu menggunakan sepeda motor, sedangkan anak kedua ada sama saya," katanya.
Ibu beranak dua yang tidak terima dengan perbuatan suaminya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Laporan itu diterima polisi dengan nomor laporan STTLP/595/B1/XI/2020/Resta SPKT Unit II.
Setelah menerima laporan tersebut pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman korban.
"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, ternyata korban disiram dengan minyak goreng panas. Ini dibuktikan dengan beberapa barang bukti yang ditemukan di kediaman korban," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Mapolresta Padang, Kamis (5/11/2020).
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan penyebab pasti penyiraman istri dengan minyak goreng tersebut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait