PADANG, iNews.id - Seorang remaja berinisial GN (23) ditangkap penyidik Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia ditangkap karena menulis komentar negatif di akun Instagram Polresta Padang.
"Dia diamankan karena menulis komentar dan kata-kata kotor di instagram. Komentar itu ditulis diunggahan instagram Polresta Padang," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (3/12/2020).
Remaja yang diketahui warga Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan itu ditangkap oleh jajaran Opsnal Satreskrim Polresta Padang sekitar pukul 14.30 WIB di tempat kerjanya bilangan Jalan Pemuda Padang.
"Terhadap remaja ini kami amankan terlebih dahulu, dan nanti akan diperiksa serta diproses lebih lanjut terkait komentar yang ditulisnya," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait