Remaja yang berkomentar negatif di akun Instagram Polresta Padang, Sumbar (Istimewa)

PADANG, iNews.id - Seorang remaja berinisial GN (23) ditangkap penyidik Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia ditangkap karena menulis komentar negatif di akun Instagram Polresta Padang.

"Dia diamankan karena menulis komentar dan kata-kata kotor di instagram. Komentar itu ditulis diunggahan instagram Polresta Padang," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (3/12/2020).

Remaja yang diketahui warga Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan itu ditangkap oleh jajaran Opsnal Satreskrim Polresta Padang sekitar pukul 14.30 WIB di tempat kerjanya bilangan Jalan Pemuda Padang.

"Terhadap remaja ini kami amankan terlebih dahulu, dan nanti akan diperiksa serta diproses lebih lanjut terkait komentar yang ditulisnya," katanya.

Rico mengatakan ujaran kebencian yang dilakukan tersangka berupa komentar di akun Instagram Polresta Padang. Postingan itu berupa video operasi yustisi yang dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Dia memberikan tanggapan yang mengatakan operasi yustisi yang digelar pemerintah ini pilih-pilih. Dan covid-19 tidak ada. Tersangka juga membandingkan kenapa ada operasi yustisi, sedangkan Pilkada tetap dilaksanakan," kata Rico.

Komentar remaja di akun Instagram Polresta Padang (Istimewa)

"Tersangka ini juga berkata kasar dan kotor terhadap pemerintah. Tersangka juga tidak setuju dengan penerapan masker dan dia tidak akan memakai masker selagi pemerintah tetap melaksanakan Pilkada," lanjutnya.

Usai ditangkap, GN menyampaikan permintaan maaf, dan mengaku komentar tersebut ditulis dirinya. Dia beralasan komentar tersebut dibuat lantaran kesal karena sebelumnya pernah dibubarkan oleh petugas di kawasan GOR H Agus Salim Padang.

"Bijaklah bermedia sosial, hindari ujaran kebencian serta hoaks yang meresahkan," kata Rico.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network