Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap lima bocah di bawah umur di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kelima anak itu ditangkap karena terlibat kasus begal.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, lima bocah berinisial RP (17), GH (15), AA (15), IE (16), dan WF (16), ini ditangkap pada Selasa (1/12/2020).

"Kelima anak statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, kecuali RP," kata Imran Amir, Rabu (2/12/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network