Seorang sopir angkutan kota di Kota Padang, Sumatera Barat ditemukan tewas tergantung di belakang rumah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Hal ini diketahui setelah polisi melakukan autopsi.

"Ada luka lebam yang ditemukan disekujur tubuh dan kepala korban," katanya.

Dari temuan ini, lanjut dia, diduga kematian korban diakibatkan oleh tindakan penganiayaan. Benar saja, selang tiga jam, polisi menangkap para pelaku.

"Korban sebelumnya terlibat cekcok dengan pelaku berinisial RN karena korban diketahui telah mencuri ponsel miliknya dan kemudian korban diamankan oleh pelaku bersama empat orang keluarganya, hingga terjadi tindakan penganiayaan," tutupnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network