Kapolda Irjen Pol Suharyono turun langsung melakukan sidak SPBU. Tak main-main, Jenderal bintang dua itu ke lokasi sembari membawa senjata laras panjang. (Dokumen Humas Polda Sumbar)

"Saat ini SPBU tersebut sedang dalam pembinaan Pertamina. Bagi yang melanggar tentu akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya," kata dia.

Dia melanjutkan, sanksi yang diberikan itu penghentian penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sampai waktu yang tidak ditentukan.

Pertamina mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono melakukan sidak di SPBU Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Rabu (22/2/2023) dini hari.

Pihaknya juga sudah sering melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik dan pengelola SPBU agar pendistribusian BBM subsidi dengan tepat sasaran.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network