Menurutnya, penanganan ini untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang bisa saja terjadi di tengah kasus agraria.
"Gubernur juga berperan dalam memberikan dukungan atas gagasan dan mengingatkan pentingnya tetap menghormati hak-hak ulayat yang merupakan pilar utama pertanahan dan agraria di Sumatera Barat," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait