Pasar Takjil di Padang, Sumbar beberapa tahun lalu (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tidak membuka pasar Takjil atau dikenal Pasar Pabukoan saat bulan Ramadan. Hal ini dilakukan agar tidak ada klaster kasus positif Covid di pasar itu.

"Saat ini status Kota Padang masih berada di zona oranye penyebaran virus Covid-19. Jika tetap dipaksakan, maka dikhawatirkan akan timbul klaster baru," kata Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Andree Algamar, Jumat (9/4/2021).

"Tujuannya kita untuk mengantisipasi penyebaran penularan itu, sebisa mungkin kami meminimalisir agar tak terbentuk klaster baru," lanjutnya.

Meski pemerintah tidak membuka pasar takjil namun pihaknya tidak melarang masyarakat umum untuk berjualan takjil.

"Silahkan saja, asal memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, namun jika kedapatan melanggar, pasti kami akan kami tindak," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network