Polisi menangkap tiga orang yang diduga pencuri ternak sapi. Aksi pencurian itu dilakukan di Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (21/1/2023). (Foto: Antara).

Pelaku R, lanjut dia setelah melakukan aksinya langsung pulang ke rumah dan tidak ikut pergi menjual ternak hasil curian bersama temannya.

"Pelaku R telah kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kita upayakan menangkap R dalam waktu dekat," ucapnya.

Dia menuturkan, pelaku mengambil ternak tersebut dengan cara menjeratnya. Kemudian kaki ternak itu diikat dengan tali dan dimasukkan ke dalam mobil minibus yang dirental pelaku.

Pelaku mengakui, mereka menggunakan mobil minibus tersebut untuk mengelabui masyarakat sekitar dan polisi. Mereka mencuri ternak tersebut karena membutuhkan uang untuk membayar biaya rental mobil yang sudah berjalan lima hari dengan biaya rental Rp300.000 per hari.

Sementara itu pemilik ternak, Anto mengucapkan terima kasih kepada Polres Agam yang berhasil menangkap pelaku pencuri ternaknya.

"Di Jorong Labuhan ini sudah sering masyarakat kehilangan ternak dan kejadian itu sudah sangat meresahkan," katanya.

Sebelumnya, Is sudah pernah diketahui masyarakat mengambil ternak warga beberapa bulan lalu dan saat itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah kejadian itu, masyarakat sekitar resah dan sudah curiga terhadap tingkah lakunya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network