"Murid yang saya cabuli yang datang duluan ke tempat mengaji pas piket kelas,"katanya.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait