PEKANBARU, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah tersebut mengeledah sejumlah tempat di Kepulauan Meranti, Riau.
Informasi yang dihimpun, sejumlah tempat yang digeledah KPK yakni Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, ruang Sekda serta ruang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Meranti.
Pengeledahan dilakukan dua tim penyidik KPK. Dalam pengeledahan ini, penyidik KPK mendapat pengawalan dari polisi.
"Kami melakukan backup pengamanan dalam proses penggeledahan yang dilakukan KPK," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul, Senin (10/4/2023).
Penggeledahan yang dilakukan KPK dilakukan dari dari pukul 09.30 WIB.
"Untuk pengamanan penggeledahan, kami terjunkan 14 personel," katanya.
Editor : Donald Karouw
komisi pemberantasan korupsi kpk kepulauan meranti Muhammad Adil korupsi penggeledahan rumah dinas riau
Artikel Terkait