Pilkada Serentak 2020 (Okezone)

Menurut dia, sesuai ketentuan KPU dapat melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih paling lambat lima hari setelah diterbitkannya BRPK oleh MK.

KPU Dharmasraya juga telah menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan rapat pleno penetapan nanti, mulai dari tempat hingga pendistribusian undangan.

Pihaknya memastikan pleno penetapan akan menerapkan protokol kesehatan, seperti mengatur jarak tempat duduk, membatasi jumlah peserta, menyediakan tempat cuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan lainnya, kata dia.

"Kami berharap proses penetapan nanti berjalan lancar serta tidak ada kendala," katanya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan Pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Dasril Panin Dt Labuan unggul dengan perolehan 71.590 suara atau 63,62 persen, dan Panji Mursyidan-Yosrisal memperoleh 40.934 suara atau 36,38 persen di Pilkada Kabupaten Dharmasraya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network