Insiden berdarah terjadi di tempat hiburan malam kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu (5/4/2026) dini hari. (Foto: CCTV).

Hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui memiliki perasaan terhadap istri korban. Perasaan tersebut muncul saat korban menjalani hukuman dalam kasus narkoba.

"Pelaku mengaku gelap mata saat melihat kemesraan korban dengan istrinya di dalam kelab malam tersebut. Rasa cemburu yang memuncak membuatnya nekat melakukan aksi penusukan," ujar Iptu Adrian Afandi dikutip dari iNews Padang, Senin (6/4/2026).

Polisi masih mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk istri korban, guna memastikan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Saat ini, pelaku ditahan di Polresta Padang dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 10 tahun.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network