Pengendara moge pelaku pengeroyokan anggota Kodim 0304/Agam meminta maaf di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020) malam. (iNews.id/Wahyu Sikumbang)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menetapkan dua orang anggota klub Motor Gede (Moge) Harley Davidson sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dua orang yang baru ditetapkan tersangka berinsial HS alias A dan JAD alias D.

"Jumlah tersangka total ada 4 orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Minggu (1/11/2020).

Dody menambahkan, keempat tersangka tersebut langsung ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.

"Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network