Lamaran nikah ditolak, pemuda di Padang Pariaman sebar foto dan video bugil mantan pacar (Antara)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Seorang pemuda asal Padang Pariaman berinisial RA (26) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menyebar foto dan video mantan pacarnya EJ (23) di sosial media lantaran lamarannya ditolak.

"Pelaku membagikan video serta foto dirinya dan mantan pacarnya itu ke teman korban agar korban mau menikah dengannya," kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, Jumat (19/2/2021).

Deny mengatakan, hal tersebut diketahui saat teman korban memberitahukan bahwa dirinya mendapat kiriman video dan foto melalui Whatsapp yang isinya korban dengan seorang pria dalam kondisi setengah telanjang atau telanjang dada.

"Namun pada video dan foto tersebut wajah sang pria ditutup dengan emotion sehingga teman korban tidak mengetahui pasti siapa pria tersebut," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network