Dody melanjutkan, dari 162 pelanggar prokes, sebanyak 63 orang di antaranya diberikan sanksi denda dan teguran.
"Warga yang melanggar kita kenai denda di tempat sesuai perda," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang ikut operasi yustisi mengatakan, Kota Bukittinggi saat ini berada di zona merah Covid-19, sedangkan Provinsi Sumatera Barat masih dalam zona oranye.
"Tes swab pelanggar prokes segera dikirim ke Laboratorium Unand Padang," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait