Bandara Minangkabay, Padang, Sumatera Barat (Antara)

PADANG PARIAMAN, iNews.id - Pengelola Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat (Sumbar) akan membuat Posko Terpadu Pengendalian Larangan Mudik. Posko ini didirikan menindaklanjuti keputusan pemerintah soal larangan mudik.

"Terkait dengan pelarangan mudik kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan bandara danakan membuat Posko Terpadu Pengendalian Larangan Mudik, sesuai perintah SE 13 tahun 2021," kata Humas Bandara Internasional Minangkabau Fendrick Sondra, Selasa (27/4/2021).

Fendrick menambahkan, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau selaku operator bandara akan menjalankan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Satgas Covid nasional.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid daerah untuk meminta ditempatkan Petugas Satgas di bandara sebagai verifikator dokumen perjalanan dalam masa larangan mudik," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network