Dia mengimbau kepada seluruh staf agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah. Selain itu kepada masyarakat yang ingin berurusan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat juga nantinya dapat mematuhi protokol kesehatan.
"Kami mewajibkan setiap masyarakat yang berurusan dengan kantor disdukcapil dapat memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu tempat cuci tangan juga telah kami sediakan," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait