KPU Sumatera Barat melakukan verifikasi faktual ke Partai Perindo Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melakukan verifikasi faktual ke Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Dalam hal itu, verifikasi faktual yang dilakukan di kantor DPW Perindo dinyatakan lengkap.

“Hasil verifikasi Perindo yang baru kita laksanakan bahwa semua dokumen itu sudah memenuhi syarat yang kita minta, tidak kita temukan yang perlu diperbaiki, itu hasil verifikasi faktual dokumen untuk DPW Perindo,” kata Komisioner KPU Sumbar, Izwaryan di Rumah Perindo Sumbar, jalan Batang Agam, Komplek Gor Agus Salim Padang, Senin (17/10/2022)

Dia menambahkan, verifikasi faktual tersebut yang diperiksa itu adalah kepengurusan partai, kebenaran ada namanya sesuai dengan orangnya.

"Kami minta pengurus hadir di kantor partai, kemudian keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap selama tahapan itu berlangsung," kata dia.

Sementara itu, untuk di level DPW kata Izwaryani, verifikasi faktual itu hanya dilakukan selama dua hari, namun untuk di level kabupaten dan kota itu akan dilanjutkan verifikasi keanggotaan.

"Untuk seluruh Indonesia hanya sembilan partai yang dilakukan verifikasi faktual lantaran tidak ada di parlemen, sementara yang ada di kursi parlemen tidak dilakukan,” kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network