"Untuk tanggal 16 dan 17 Mei seluruh destinasi wisata Kota Pariaman ditutup karena ketidakpatuhan masyarakat dan pelaku wisata terhadap protokol kesehatan," katanya.
Dia merincikan penarikan retribusi tiket masuk ke objek wisata di Kota Pariaman yaitu Rp5.000 per orang sedangkan ke Pulau Angso Duo sebesar Rp10.000 per orang.
Dia berharap, dengan dibukanya objek wisata di Kota Pariaman maka dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
"Terimakasih dan apresiasi kepada Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, dan jajaran petugas dari Pemerintah Kota Pariaman yang telah berupaya menciptakan pariwisata yang taat protokol kesehatan sehingga destinasi wisata dapat dibuka selama lebaran," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait