Rapat Pleno penetapan pemenang Pilgub Sumbar 2020 (Antara)

PADANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi Ansharullah-Audy Djoinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih. Keduanya menang dalam pertarungan di Pilkada Gubernur Sumbar 2020.

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak dua permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan dua pasangan calon lainnya yakni Nasrul Abit- Indra Catri dan Mulyadi- Ali Mukhni.

"Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan MK dan merujuk aturan KPU Sumbar wajib menetapkan pasangan terpilih ini maksimal lima hari setelah keluarnya keputusan MK dan hari ini kita gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Terpilih Gubernur dan Wakil Sumbar dalam pemilihan 2020," kata Yanuk, Jumat (19/2/2021).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network