PADANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi Ansharullah-Audy Djoinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih. Keduanya menang dalam pertarungan di Pilkada Gubernur Sumbar 2020.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak dua permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan dua pasangan calon lainnya yakni Nasrul Abit- Indra Catri dan Mulyadi- Ali Mukhni.
"Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan MK dan merujuk aturan KPU Sumbar wajib menetapkan pasangan terpilih ini maksimal lima hari setelah keluarnya keputusan MK dan hari ini kita gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Terpilih Gubernur dan Wakil Sumbar dalam pemilihan 2020," kata Yanuk, Jumat (19/2/2021).
Yanuk melanjutkan, sesuai dengan hasil rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu Sumbar, pasangan nomor urut 4 Mahyeldi Ansharullah- Audy Djoinaldy sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara terbanyak yakni 726.853 suara atau 32,4 persen dari total suara yang ada.
"Kita menetapkan pasangan Mahyeldi dan Audy Djoinaldy sebagai pasangan terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar hasil Pilkada 2020," kata dia.
Menurutnya, berita acara kegiatan ini akan diberikan kepada DPRD Sumbar, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon, pasangan calon, KPU RI, Bawaslu Sumbar dan arsip bagi KPU Sumbar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait