Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan memburu para pelaku

Selain itu, lanjut dia, penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut dari intruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa yang memfokuskan penindakan kasus judi di wilayah Sumbar pada 2022.

"Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network