Suasana ekshumasi makam Afif Maulana di TPU Kaum 5 Suku di Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar. (Foto: MPI/Rus Akbar)

Diketahui, proses penggalian makam Afif Maulana karena keluarga curiga kematian anak berusia 13 tahun diduga disiksa polisi. Jenazahnya ditemukan tewas mengapung di sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji tanggal 9 Juni 2024.

Kemudian, pada 5 Agustus 2024 Polresta Padang, dalam forum RDPU bersama Komisi III DPR menunjukan surat permohonan eskhumasi dan autopsi terhadap jenazah almarhum Afif Maulana kepada Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonenesia (PDFMI). 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network