Petugas gabungan saat mengevakuasi mayat gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di kebun daerah Guguk, Padang Pariaman, Sumbar, Minggu (8/9/2024). (Foto: Eka Guspriadi)

Sementara itu, keluarga korban meminta agar tersangka Indra Septiarwan dihukum seumur hidup atau hukuman mati. 

 “Kami berharap keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” ucap Nazarudin, paman korban.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network