Mantan Wali Jorong di Agam diperiksa polisi karena sodomi bocah di kamar mandi masjid (Antara)

AGAM, iNews.id - Seorang pria berinisial A (52) ditangkap polisi karena melakukan sodomi ke bocah berusia 14 tahun. Pelaku merupakan mantan Wali Jorong atau Pak RT di Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Kanit III PPA Polres Bukittinggi, Ipda Tiara Nur R, mengatakan, tersangka ditangkap di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam pada Kamis (4/11/2021).

"Saat ditangkap sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap tim buser Polres Bukittinggi," kata Ipda Tiara, Jumat (5/11/2021).

Penangkapan ini, kata Tiara, setelah polisi  mendapat informasi dari orang tua korban.

"Kami dapat informasi dari orang tua korban jika tersangka merupakan mantan Wali Jorong," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network