Bupati Agam, Benni Warlis. (Foto: iNews).

AGAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor. Masa perpanjangan ini selama 14 hari, terhitung 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. 

Keputusan tersebut diambil karena masih banyak titik terdampak yang membutuhkan penanganan lanjutan, terutama pada sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana sejak 23 November lalu.  

Memasuki masa perpanjangan, tim gabungan lintas sektor bersama TNI dan Polri memfokuskan upaya pada pemulihan kehidupan masyarakat terdampak. 

Prioritas penanganan meliputi distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan dasar, pembersihan serta perbaikan fasilitas umum, dan rumah warga yang rusak. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network