PADANG PANJANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat pascabencana. Masa perpanjangan untuk tiga hari ke depan.
Keputusan ini diambil karena proses pencarian korban serta evakuasi dinilai masih membutuhkan penanganan lebih menyeluruh.
"Untuk tanggap daruratnya kita tambah lagi tiga hari ke depan," ujar Wakil Wali Kota Padang Panjang, Alex Saputra, Kamis (11/12/2025).
Dia mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan sekaligus penanganan darurat agar seluruh proses identifikasi, evakuasi dan pendataan korban serta warga terdampak dapat dilakukan secara profesional sesuai standar keselamatan.
Data terkini menunjukkan, jumlah korban tewas yang telah ditemukan mencapai 43 jenazah. Dari jumlah tersebut, 39 jenazah sudah berhasil diidentifikasi, sementara 4 lainnya belum teridentifikasi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait