Dia menambahkan, identitas mayat tersebut diketahui tas nama Afrizal (50) warga Sungai Sirah, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Tanjungmutiara.
"Korban bekerja sebagai pedagang ikan di Tiku dan juga sebagai penjaga malam di tambak udang milik masyarakat," katanya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan kopi untuk meningkatkan stamina laki-laki dan uang tunai Rp4,12 juta di dompet korban.
"Hasil pemeriksaan luar terhadap mayat tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," katanya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban menerima atas meninggalnya korban dan bersedia membuat surat pernyataan tidak menuntut.
"Mayat akan dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait