Dua pelaku curanmor ditangkap Tim Klewang Polresta Padang (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku berinisial BY dan AL ini terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, keduanya ditangkap pada Selasa (15/6/2021) di daerah Talang, Kabupaten Solok, Sumbar.

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Rico, Rabu (16/6/2021).

Rico menambahkan, berbekal dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan. Usai mendapat informasi keberadaan pelaku, polisi akhirnya bergerak ke Talang, Kabupaten Solok.

Pelaku yang mengetahui kedatangan mobil petugas berusaha kabur dan memberikan perlawanan saat hendak diamankan. Petugas pun mengejar pelaku di pinggir Jalan Raya Gunung Talang, Solok.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network