AGAM, iNews.id - Aksi tak terpuji dilakukan oleh Z (59), seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Dia diduga mencabuli murdinya dengan iming-iming uang jajan.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku mengajar di salah satu SD di wilayah Kamang Magek, Agam.
"Dia dilaporkan oleh orang tua korban," kata Chairul, Senin (15/2/2021).
Chairul menambahkan, dia dilaporkan oleh kedua orang tua dari korban. Laporan itu diterima Polres Bukittinggi dengan Nomor Polisi LP/ 29 /II/2021/SPKT Res.Bkt.
"Dari hasil pemeriksaan, kejahatan oknum guru tersebut terhadap salah seorang korban telah terjadi berulang kali dari tahun 2013 semenjak korban masih duduk di bangku kelas 4 SD," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait