Randi (baju biru) pria penyandang disabulitas di Padang memperkosa mahasiswi (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Pelaku meminta diantarkan untuk diantarkan ke ATM. Namun, korban malah dibawa ke tempat sepi. Di sana korban diperkosa dengan diancam dengan cutter," kata Lija.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kabur karena warga datang. Diduga warga mendengar teriakan korban.

Usai mendapat laporan, polisi melakukan olah TKP dan memburu pelaku. Hasilnya, pelaku ditangkap di daerah Bandar Buat, Lubuk Kilangan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis tentang asusila dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network