Pria Ini Perkosa Pelajar di Kamar Hotel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan  lebih lanjut oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) satreskrim Polresta Padang. Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 81 ayat 3 junto pasal 76D junto pasal 82 ayat 2 junto Pasal 76E Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentan Perlindungan Anak.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network