Modus Kecilkan Baju, Pria Ini Malah Cabuli Bocah di Bawah Umur (Foto: Ilustrasi/iNews)

PADANG, iNews.id - Seorang pria berinisial S (64) warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan. Dalam menjalankan aksinya, S awalnya menawarkan mengecilkan baju.

mengatakan, pelaku berinisial S (64) merupakan warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah. S diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 13 tahun.

“Korban masih berstatus sebagai pelajar dan korban ini juga warga Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah,” ujar 
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, dikutip portal resmi Humas Polri, Kamis (2/12/2021).

Dikatakannya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi diterima dari ibu korban tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Pelaku melakukan aksinya di dalam sebuah rumah yang berada di Komplek Filano, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network