Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. (Foto: Antara/Miko Elfisha)

PADANG, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) Gusrizal Gazahar menolak peniadaan pelaksanaan kegiatan ibadah atau penutupan masjid. Pasalnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menyarankan agar warga beribadah di rumah.

"Kita tidak setuju, dan kita tetap menyampaikan sesuai dengan perda kita, karena kita Sumbar bisa menjadi rujukan oleh pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan kegiatan keagamaan," kata Gusrizal, Kamis (8/7/2021).

Gusrizal menambahkan, pemerintah jangan melarang umat Islam beribadah ke masjid. Karena hal itu menyiratkan seakan-akan kegiatan ibadah sebagai penghalang upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19.

Dia menyebut umat Islam terkadang merasakan ketidakadilan ketika salat berjemaah dilarang sementara pusat-pusat perbelanjaan seperti mal-mal tetap ramai.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network