AGAM, iNews.id - Irwan Fikri mengundurkan diri dari kursi Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Dia meninggalkan rumah dinas dan menyerahkan seluruh aset daerah ke pemerintah setempat setelah tak menjabat orang nomor dua di kabupaten itu.
"Rumah dinas wakil bupati saya tinggalkan dan seluruh aset Pemkab Agam telah diserahkan," kata Irwan Fikri, Senin (29/5/2023).
Dia menambahkan, aset itu diserahkan ke pemkab pada Selasa (23/5/2023). Dia juga telah berpamitan dengan Bupati Agam Andri Warman dan bupati menjawab dengan baik. Setelah itu, istrinya juga berpamitan dengan istri bupati.
Irwan melanjutkan, dirinya dan sang istri keluar dari rumah dinas wakil bupati dan menyerahkan seluruh aset ke Pemkab Agam beberapa hari setelah mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Agam.
Sebab, katanya, informasi yang diperoleh dari Biro Pemerintah Provinsi Sumbar, masa jabatan sebagai wakil bupati habis setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait