Ilustrasi narkoba jenis ganja (Antara)

AGAM, iNews.id - Seorang pemuda asal Mukomuko, Bengkulu berinisial RSC (21) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mengantongi narkoba jenis ganja saat berkendara dengan sepeda motornya.

Kabag Humas Polres Agam AKP Nurdin mengatakan, pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Gajah Mada, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Lubukbasung, Agam, Sumbar, Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna merah hitam tanpa nomor polisi," kata Nurdin, Jumat (22/10/2021).

Nurdin melanjutkan, penangkapan berawal dari tim opsnal melihat dan mencurigai pelaku sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Gajah Mada.

"Gerak gerik pelaku mencurigakan, kami lakukan penyetopan terhadap pelaku," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network