Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Lubukbasung mengusulkan Sidik untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).
Usai mendapat laporan, pihak lapas menghubungi Puskesmas Manggopoh dan Polsek Lubukbasung.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh. Dia meninggal dalam kondisi wajar," katanya.
Dari hasil penelusuran, korban yang tercatat sebagai warga Palembayan, Agam, ini mempunyai riwayat asma. Jenazah Sidik telah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait