Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit dan Indra Catri (Foto : iNews/Hermawan H).

Vino melanjutkan, atas hal itu pihaknya meragukan kebenarannya.

Selain itu pihaknya juga meminta KPU mendiskualifikasi calon nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy karena menerima dana kampanye yang melebihi batas ketentuan undang-undang dan tidak melaporkan kepada KPU dalam laporan dana penerimaan dan pengeluaran kampanye (LPPDK).

"Terakhir memberikan informasi tidak benar dalam laporan dana kampanye (LPPDK) itu yang kami laporkan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network