LIMA PULUH KOTA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial AD di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) nekat mencuri 1,5 ton kelapa sawit milik perkebunan PTPN VI. Aksi AD tergolong nekat karena mencuri di siang bolong.
DA tidak berkutik setelah kedapatan membawa sawit curian dengan dump truk yang dikendarainya. Dia mencuri 1,5 ton kepala sawit milik PTPN VI di Jorong Lubuak Ameh, Nagari Gunung Malintang, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir tersebut dilaporkan petugas keamanan perusahaan. DA diketahui sudah mengenal wilayah di area perkebunan milik negara tersebut karena merupakan warga setempat.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga ikut mengamankan barang bukti yakni 1,5 ton kepala sawit dan satu unit mobil coly diesel bernomor polisi BA 9877 CU.
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Mulyadi mengatakan sebelum mencuri, pelaku ikut memanen kepala sawit curiannya terlebih dahulu. Setelah melihat sejumlah tumpukan kepala sawit, pelaku mengambil mobilnya.
"Yang bersangkutan itu sebelumnya ikut mengambil (kepala sawit). Setelah melihat banyak gundukan, dia kembali membawa mobilnya," ucap Mulyadi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait