"Saat ditangkap, polisi meminta keterangan kepada AC di mana dia mengatakan bahwa AR itu adalah seorang anggota Polri berpangkat AKBP berdinas di Dit Reskrim Polda Sumbar," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Hendra, AR menjanjikan akan menikahi AC dan menjadikannya sebagai istrinya.
"Namun karena sudah ada laporan sebelum berkenalan dengan korban, akhirnya kita menangkap AR," kata dia.
Selain menangkap AR, polisi menyita barang bukti berupa dua kunci kendaraan, kacamata, masker TNI-Polri, borgol.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait