Polisi di Bengkulu Tengah tangkap pria yang mengaku sebagai wartawan. Dia melakukan pemerasan mantan Sekdes (Antara)

Kepala Unit Pidana Umum Polres Bengkulu Tengah Aiptu Wahyu Dewanto mengatakan modus yang digunakan tersangka untuk melakukan pemerasan yaitu dengan cara menuliskan surat yang berisikan akan mengadukan korban ke Kejari Benteng terkait dugaan korupsi dana desa saat korban menjabat.

"Agar tidak dilaporkan, tersangka meminta uang sebesar Rp40 juta kepada korban, namun korban hanya memberikan uang sekitar Rp10 juta," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network