Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya (Antara)

"Kalau masih ditemukan lagi, kita akan jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, tindak pidana lagi," kata dia.

Dirinya mengimbau kepada orang tua, agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih di bawah umur untuk membawa kendaraan karena dapat membahayakan keselamatan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network