Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi. (ANTARA/Anggi Mayasari)

BENGKULU, iNews.id - Oknum polisi berinisial Briptu IH tertangkap mengedarkan uang palsu di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu, Kamis (13/4/2023) malam. Yang bersangkutan saat ini ditahan Polda Bengkulu untuk kepentingan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan, oknum polisi ini awalnya diamankan warga Bengkulu Tengah lantaran diduga melakukan pengedaran uang palsu dengan modus membeli rokok di warung.

"Iya, saya sampaikan memang kemarin informasi itu benar adanya penangkapan. Namun masih perlu diluruskan karena kami masih dalami yang bersangkutan bukan mengedarkan uang, tapi menemukan dompet berisi uang pecahan Rp100.000 dan Rp10.000 diduga palsu," ujarnya, Jumat (14/4/2023).

Berdasarkan keterangan oknum tersebut, total uang yang ditemukan dalam dompet tersebut tidak seperti informasi yang beredar sebesar Rp420.000.

"Namun saat ini oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif Propam di Mapolda Bengkulu," katanya.

Seorang pemilik warung, Ronaldi warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku sempat terkecoh dengan uang pecahan Rp100.000 yang diberikan oknum polisi tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network