PASAMAN BARAT, iNews.id - Posko penyekatan di perbatasan Sumatera Barat (Sumbar)-Sumatera Utara (Sumut) diperpanjang hingga 24 Mei 2021. Posko itu terletak di Jorong Taming, Kampung Baru Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.
"Meskipun Lebaran telah usai namun posko penyekatan sesuai arahan pimpinan diperpanjang hingga 24 Mei nanti," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, Selasa (18/5/2021).
Sugeng menambahkan, posko penyekatan perbatasan itu bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sumbar. Saat ini, tidak ada kendaraan yang diputarbalikan, tetapi seluruh penumpang atau pemudik agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan aturannya.
Apabila ditemukan ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka mereka akan disuruh petugas untuk melengkapinya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait