Kakek korban, Masrizal menjelaskan, pencabutan laporan di kepolisian telah dilakukan oleh dirinya setelah keluarga RH mendatangi mereka.
Masrizal mengatakan, keluarga memaafkan RH mengingat masa depan dia masih panjang dan masih berstatus pelajar. Kedua keluarga juga sepakat berdamai.
"Kami sudah berdamai. Kalau masalah hukum sudah saya cabut. Kemarin magrib seluruh keluarganya sudah datang minta maaf dan saya sebagai kakek korban memaafkan," tutur Masrizal.
Peristiwa yang menewaskan korban terjadi pada Selasa (19/9/2023) di Masjid Raya Lubuk Minturun di Jalan Lori, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Gian yang sedang wudu tertimpa tembok yang ambruk ditabrak RH usai lepas kendali saat berupaya atraksi dengan mengangkat roda depan motornya.
Sempat dibawa ke RS Muhammad Jamil Padang, nyawa Gian tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait