Pelaku yang menyimpan dan membuang sabu di Padang Panjang saat ditangkap polisi (Istismewa)

PADANG PANJANG, iNews.id - Jajaran Satuan Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang pria yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu. Pria berinisial RH (33) itu ditangkap di pinggir jalan.

Kasat Narkoba Polres Padang Panjang AKP Witrizawati mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Bagindo Azis Chan  Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumbar.

"Penangkapan ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat," kata Wisrizawati, Jumat (9/7/2021).

Wisrizawati menambahkan, informasi itu menyebut jika pelaku RH memiliki, menyimpan, menguasai sabu. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan pencarian dan pengejaran.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network