Pria berinisial AP ditangkap polisi karena mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan dengan cara dilempar (Antara)

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya berharap agar pelaku yang terbukti dijatuhi hukuman maksimal.

Sebelumnya, petugas Rutan Kelas II B Padang mengamankan AP yang bertingkah mencurigakan pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 01.15 WIB.

Pelaku saat itu berada di halam rutan dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat akan ditanya petugas, pelaku berusaha kabur. Beruntung, pelaku langsung ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan saat itu, pelaku mencoba selundupkan sabu dengan bungkus rokok dan dilempar dari balik tembok.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network