PADANG, iNews.id - Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan insiden pembubaran ibadah di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, bukanlah konflik SARA. Dia menilai, peristiwa tersebut murni disebabkan kesalahpahaman warga.
Kericuhan itu terjadi saat sejumlah warga RT 03/RW 09 membubarkan kegiatan ibadah dan pendidikan agama yang digelar di rumah milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), Minggu (27/7/2025) sore. Dalam peristiwa tersebut juga terjadi perusakan rumah yang membuat dua orang mengalami luka-luka.
Wali Kota Padang Fadly Amran langsung turun tangan memediasi pertemuan antara kedua belah pihak di Kantor Camat Koto Tangah pada Minggu malam.
Fadly menyesalkan insiden itu dan meminta masyarakat tidak memperkeruh suasana. Dia menekankan pentingnya saling menghormati dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Pertama, kita harus memahami lukanya perasaan saudara-saudara kita yang mengalami tindakan pengerusakan bahkan juga sampai ada korban luka. Dan ini bukan perselisihan agama, tetapi murni insiden kesalahpahaman. Dan itu sama-sama kita dengar tadi dalam mediasi,” ujar Fadly Amran.
Dalam rapat tersebut, telah dicapai kesepakatan bersama. Kesalahpahaman warga terkait fungsi rumah ibadah dinyatakan telah selesai.
“Untuk kesalahpahaman sudah clear. Bahwa insiden ini tidak terkait SARA, untuk tindakan yang masuk ranah pidana ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait